Redefinisi Peran Mahasiswa: Perguruan Tinggi Bukan Sekadar Tempat Transfer Pengetahuan
- Diposting Oleh Admin Web Prodi MPI
- Minggu, 25 Januari 2026
- Dilihat 53 Kali
Oleh: Nailatul Khairiyah
Mahasiswa Prodi MPI angkatan 2025
Perguruan tinggi sering dipahami secara sempit secara dangkal hanya sebagai fase transisi formal untuk mendapatkan gelar. Dalam pandangan ini, kampus dipandang sebagai sebuah "pabrik" di mana mahasiswa datang ke kelas, mendengarkan dosen, mencatat materi, lalu pulang dengan membawa tugas dan selembar transkrip nilai. Pola pikir pragmatis ini menciptakan fenomena mahasiswa yang hanya berorientasi pada Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, namun gagap ketika berhadapan dengan realitas kehidupan. Pemaknaan tersebut tidak sepenuhnya keliru, namun masih terlalu dangkal. Pada hakikatnya, perguruan tinggi bukan sekadar ruang belajar, melainkan ruang pembentukan manusia seutuhnya.
Pada hakikatnya, perguruan tinggi bukan sekadar ruang belajar-mengajar teknis, melainkan "Kawah Candradimuka" sebuah ruang penempaan manusia seutuhnya. Di balik dinding-dinding kelas, terdapat ekosistem intelektual yang jauh lebih luas. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga diasah kepekaan sosial, daya kritis, serta tanggung jawab moralnya. Berdasarkan pengamatan awal penulis sebagai mahasiswa, diskusi, organisasi kemahasiswaan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat adalah bagian penting dari proses pendidikan tinggi. Melalui proses inilah, mahasiswa belajar membenturkan gagasan, berpikir kritis, berargumentasi secara rasional serta berdasarkan data, memanajemen konflik, memahami realitas sosial yang kompleks, dan memahami bahwa kebenaran ilmu pengetahuan harus diuji. Dari proses inilah mentalitas baja terbentuk; mental yang tidak sekadar menerima informasi (what to think), melainkan memahami cara memproses informasi tersebut (how to think).
Perguruan tinggi juga berperan sebagai agen perubahan sosial (agent of social change) dan kontrol sosial. Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki privilese untuk mengakses ilmu pengetahuan tertinggi. Kampus seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan baru yang solutif, dan mampu menjawab persoalan masyarakat, bangsa, dan negara. Ketika mahasiswa peka terhadap isu ketidakadilan, kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau lemahnya penegak hukum, di situlah fungsi intelektual perguruan tinggi benar-benar hidup. Ilmu yang dipelajari tidak berhenti di ruang kelas, tetapi diterjemahkan dalam sikap dan tindakan nyata dan menjadi keberpihakan kepada mereka yang terpinggirkan.
Selain aspek intelektualnya, perguruan tinggi sebagai ruang pembentukan karakter. Di tengah krisis moral yang melanda bangsa, kampus harus menjadi tempat di mana nilai kejujuran, integritas, toleransi, dan etika akademik harus tumbuh dalam budaya kampus. Budaya anti-plagiarisme dan kejujuran dalam ujian adalah latihan awal untuk mencegah perilaku koruptif di masa depan. Tanpa nilai-nilai tersebut, perguruan tinggi beresiko melahirkan lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi miskin secara moral dan sosial.
Oleh karena itu, memaknai perguruan tinggi hanya sebagai tempat transfer ilmu (knowledge transfer) adalah sebuah kekeliruan. Perguruan tinggi sejatinya adalah ruang pergerakan, ruang dialektika, ruang pengabdian, dan ruang pembentukan kesadaran. Di sanalah mahasiswa ditempa bukan hanya untuk menjadi sarjana pencari kerja, melainkan untuk menjadi insan intelektual paripurna yang siap bertanggung jawab terhadap masa depan peradaban masyarakatnya.