Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

kaprodi.mpi@iainmadura.ac.id

Definisi Penasihat Akademik
Penasihat Akademik (PA) adalah layanan bimbingan dan konsultasi yang esensial bagi mahasiswa. Proses ini mencakup perencanaan Kartu Rencana Studi (KRS) dan pendampingan selama masa perkuliahan untuk memastikan studi Anda berjalan lancar. Konsultasi bisa dilakukan secara fleksibel, baik online maupun tatap muka, di dalam atau di luar jam kuliah, bersama Dosen Penasihat Akademik (DPA) yang telah ditunjuk resmi. Tujuan utamanya adalah membantu Anda meraih prestasi akademik terbaik dalam kurun waktu studi yang ideal.

Tujuan Layanan Penasihat Akademik
Layanan ini dirancang untuk:
1. Membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan dan dinamika kehidupan kampus.
2. Membimbing mahasiswa dalam mengembangkan strategi belajar yang efektif dan efisien.
3. Memberikan solusi bagi mahasiswa yang menghadapi kesulitan dalam perkuliahan.
4. Mengarahkan mahasiswa dalam menyusun rencana studi dan memilih mata kuliah yang tepat setiap semester.

Peran Dosen Penasihat Akademik (DPA)
1. Memvalidasi Kartu Rencana Studi (KRS) dan memberikan bimbingan akademik kepada mahasiswa yang menjadi tanggung jawabnya.
2. Melaporkan dan mendiskusikan masalah akademik mahasiswa yang kompleks kepada Ketua Program Studi untuk dicarikan solusi bersama.
3. Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas bimbingan dan tidak dapat mendelegasikannya kepada orang lain.
4. Jika DPA tidak dapat menjalankan tugasnya, maka hak dan kewajibannya akan dialihkan kepada dosen pengganti yang ditunjuk.

Kewajiban Mahasiswa
1. Memahami fungsi penting layanan PA dan proaktif memanfaatkannya untuk kelancaran studi.
2. Menjalin komunikasi yang terbuka dan rutin dengan DPA untuk mendiskusikan rencana studi maupun kendala yang dihadapi.
3. Mengikuti arahan dan saran yang telah disepakati bersama DPA.

Jadwal Kepenasihatan Akademik 
Untuk memastikan setiap langkah mahasiswa terarah dan terencana dengan baik, peran Dosen Penasihat Akademik (DPA) menjadi sangat krusial. DPA bukan hanya bertugas mengesahkan Kartu Rencana Studi (KRS), tetapi juga menjadi mitra diskusi Anda dalam merancang strategi belajar, mengatasi kendala, dan mencapai target kelulusan tepat waktu.

Oleh karena itu, prodi MPI mendorong untuk membangun komunikasi yang efektif dan rutin dengan DPA. Diharapkan mahasiswa menghubungi dan mengatur jadwal konsultasi yang paling sesuai dengan dosen penasihat. Interaksi yang berkualitas membutuhkan konsistensi. Untuk itu, program studi menetapkan bahwa setiap mahasiswa perlu melakukan sesi bimbingan setidaknya 4 sampai 5 kali dalam satu semester. Manfaatkan kesempatan ini secara maksimal demi kelancaran dan keberhasilan studi Anda.