Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor B.-458/In.38/R/PP.00.9/02/2025, UIN Madura telah menetapkan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan sistem pengelompokan yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Penetapan UKT ini menerapkan prinsip keadilan dan subsidi silang, di mana mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan keringanan biaya kuliah, sementara yang lebih mampu membayar sesuai kapasitas ekonominya. Sistem ini memastikan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rincian Besaran UKT:
Kelompok UKT 1 diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga sangat kurang mampu dengan rentang biaya Rp0 hingga Rp400.000 per semester. Kelompok ini memberikan subsidi maksimal agar pendidikan tetap terjangkau.
Kelompok UKT 2 ditetapkan sebesar Rp1.800.000 per semester, ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.
Kelompok UKT 3 sebesar Rp2.200.000 per semester untuk mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah.
Kelompok UKT 4 ditetapkan Rp2.400.000 per semester, diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas.
Kelompok UKT 5 sebesar Rp2.500.000 per semester merupakan kategori tertinggi bagi mahasiswa yang mampu membayar biaya penuh.
Selain itu, tersedia UKT KIP (Kartu Indonesia Pintar) sebesar Rp2.400.000 per semester, yang merupakan program bantuan pemerintah bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Meskipun nominal tertera, biaya ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah melalui program beasiswa.
Pengelompokan UKT dilakukan melalui proses verifikasi dokumen ekonomi keluarga yang objektif dan transparan, memastikan setiap mahasiswa ditempatkan pada kelompok yang sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya.
Perlu dipahami bahwa besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan merupakan satu-satunya pembayaran yang harus dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Madura. Tidak ada biaya tambahan atau pungutan lain di luar UKT yang telah dibayarkan setiap semester.
Sistem UKT ini telah mencakup seluruh komponen kegiatan akademik yang diperlukan mahasiswa selama menempuh pendidikan. Mahasiswa tidak perlu khawatir akan adanya biaya-biaya tambahan yang dapat membebani keuangan keluarga.
Fasilitas dan layanan yang sudah termasuk dalam UKT antara lain:
- Kegiatan perkuliahan semua mata kuliah
- Praktikum dan kegiatan laboratorium
- Bimbingan akademik dan konseling
- Ujian tengah semester dan ujian akhir semester
- Kegiatan orientasi dan pengenalan kampus
- Akses perpustakaan dan fasilitas pembelajaran
- Layanan administrasi akademik
- Kegiatan kemahasiswaan yang bersifat akademik
- Bimbingan skripsi dan ujian komprehensif
Dengan demikian, mahasiswa dan orang tua dapat merencanakan anggaran pendidikan dengan pasti dan transparan, tanpa ada kejutan biaya tambahan di tengah perjalanan studi. Sistem ini menegaskan komitmen UIN Madura dalam memberikan kepastian biaya dan kemudahan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh mahasiswa.
Download SK Rektor tentang UKT 2025 DISINI