Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

kaprodi.mpi@iainmadura.ac.id

Kebijakan laboratorium Microleading merupakan serangkaian pedoman yang dirancang untuk memastikan keamanan, kualitas, dan integritas data dalam setiap tahap eksperimen dan penelitian di laboratorium. Hal ini mencakup prosedur yang ketat untuk pengelolaan limbah, penggunaan bahan kimia, dan perlindungan terhadap risiko kesehatan. Melalui kebijakan ini, laboratorium Microleading menetapkan standar tinggi untuk praktik kerja yang aman, termasuk pelatihan rutin bagi semua personel laboratorium dalam penggunaan peralatan dan prosedur operasional standar. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat dan lengkap untuk memastikan transparansi dan reproduktibilitas hasil penelitian.

Kebijakan laboratorium Microleading menekankan pentingnya etika dan integritas dalam penelitian. Hal ini mencakup penggunaan data yang jujur ​​dan adil, serta pencegahan plagiarisme dan pencurian intelektual. Laboratorium ini mendorong kolaborasi dan komunikasi terbuka antara para peneliti untuk memastikan pertukaran ide dan informasi yang sehat. Selain itu, kebijakan ini juga mengamanatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, termasuk paten dan hak cipta, untuk mendorong inovasi dan pengembangan teknologi yang berkelanjutan. Dengan menerapkan kebijakan laboratorium Microleading, tujuan utama adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman, etis, dan produktif bagi para peneliti untuk menghasilkan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
SK Pengelola Laboratorium Microleading 
SOP Laboratorium Microleading