Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

kaprodi.mpi@iainmadura.ac.id

Peluang Karir Lulusan MPI Makin Luas, Aturan PPG 2025 Rinci Posisi Guru yang Bisa Diisi

  • Diposting Oleh Admin Web Prodi MPI
  • Kamis, 6 Maret 2025
  • Dilihat 228 Kali
Bagikan ke

PRODI MPI IAIN MADURA-Peluang karir bagi para lulusan program studi (prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI), termasuk dari Institut Agama Islam Negeri Madura (IAIN) Madura, kini semakin terbuka lebar. Regulasi terbaru dari Kementerian Agama tidak hanya mengukuhkan status linearitas prodi MPI, tetapi juga merinci secara spesifik posisi guru yang bisa diisi oleh para lulusannya untuk jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kepastian awal mengenai linearitas MPI dengan Pendidikan Agama Islam (PAI) sebelumnya telah ditegaskan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor B-259.1/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/03/2023. Dalam lampiran surat tersebut, "Manajemen Pendidikan Islam" secara resmi masuk dalam daftar prodi yang linier dengan PAI, dengan syarat Tanggal Mulai Tugas (TMT) pendidik maksimal 31 Desember 2019.

Kini, panduan tersebut telah diperbarui dan diperjelas melalui Keputusan Sekretaris Jenderal (Kepsekjen) Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2025, yang menjadi Petunjuk Teknis (Juknis) utama Pelaksanaan PPG di lingkungan Kementerian Agama untuk tahun 2025. Berdasarkan keputusan ini, kualifikasi S1/DIV MPI memiliki cakupan linearitas yang lebih luas dan detail.
Rincian Linearitas Prodi MPI dalam Aturan Terbaru

Berikut adalah pemetaan linearitas bagi lulusan MPI sesuai Kepsekjen Kemenag No. 15 Tahun 2025 dan peraturan Ditjen GTK Kemdikbud:

1. Sebagai Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama (Kode: 127) di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB, dengan syarat TMT sebagai pendidik maksimal 31 Desember 2019.

2. Sebagai Guru mata pelajaran rumpun Agama di Madrasah (MI, MTs, dan MAK) untuk bidang studi:

  1. Fiqh (Kode: 237)
  2. Qur'an Hadis (Kode: 236)
  3. Akidah Akhlak (Kode: 235)
  4. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) (Kode: 238)

3. Sebagai Guru Mata Pelajaran Umum (Kemdikbud) -Menurut Ditjen GTK Kemdikbud- lulusan MPI juga linier untuk menjadi:

  1. Guru Kelas RA (Kode: 021)
  2. Guru Kelas MI (Kode: 028)

Dengan adanya rincian yang jelas ini, lulusan MPI kini memiliki panduan yang pasti untuk merencanakan karir dan mengikuti sertifikasi guru. Aturan ini tidak hanya mengonfirmasi posisi mereka sebagai guru PAI, tetapi juga membuka pintu untuk menjadi guru di berbagai mata pelajaran rumpun agama di madrasah serta menjadi guru kelas di tingkat RA dan MI. 
Juknis dan aturan tersebut dapat diunduh di tautan berikut ini:

No Edaran  Tautan
1 Edaran Linieritas MPI dengan PAI 
2 Keputusan Sekjen Kemenag No. 15 tahun 2025 tentang Juknis Pelaksanaan PPG dalam Jabatan